Kamis, 25 Desember 2008
DAMPAK YANG DIAKIBATKAN NARKOBA PADA ORGAN TUBUH
Label: informasi
Diposting oleh Bang Hary di 22.42 0 komentar
Kamis, 18 Desember 2008
10 Hal yang Perlu Diketahui Remaja tentang Ganja
1. Memakai ganja adalah perbuatan melanggar hukum. Kamu akan sulit mendapatkan pekerjaan, jika pernah dihukum.
2. Ganja berbahaya. Mengisap ganja meningkatkan risiko kanker dan kerusakan paru-paru. Juga menyebabkan panik, cemas dan ’parno’ (perasan seperti dikejar orang).
3. Ganja mengurangi kemampuan melakukan aktivitas yang membutuhkan koordinasi dan konsentrasi, seperti olah raga, menari, latihan drama, dan belajar.
4. Memakai ganja mengurangi penilaian orang lain terhadap dirimu. Coba pikir, jika kamu sulit berpakaian rapi, kucel, lalu ada ganja di tanganmu, apa mereka enjoy didekatmu? Apakah kamu biarkan dirimu sering lupa, atau sulit berkendaraan? Apakah kamu biarkan isi dompetmu terkuras?
5. Ganja membatasi dirimu. Ganja mengganggu sekolahmu, hubunganmu dengan keluarga dan kehidupan sosial.
6. Ganja mengganggu cara berpikir dan menilai sesuatu. Hal itu sangat memengundang risiko, seperti kecelakaan dan kekerasan.
7. Mengisap ganja tidak menjadikanmu keren (cool), justru sebaliknya, penampilanmu lusuh
8. Ganja menyebabkan ketergantungan. Kamu merasa selalu membutuhkan ganja, dan sulit melepaskan diri daripadanya.
9. Mengisap ganja bukan penyelesaian masalah. Ganja tidak akan menjyelesaikan masalah, bahkan masalah akan lebih berat, karena kamu tidak berusaha mencari penyelesaiannya. Bicarakan masalahmu dengan orang yang kamu percayai. Jangan percaya kepada orang yang berkata, bahwa ganja tidak berbahaya atau akan menjadikan hidupmu lebih baik.
10. Tidak semua orang memakai ganja, Kamu tidak membutuhkannya. Jika kamu pikir, semua orang memakai ganja, kamu keliru. Di Amerika Serikat lebih dari 80 % remaja 12-17 tahun belum pernah memakai ganja. Ganja tidak menjadikanmu bahagia, populer, atau dewasa.
Label: informasi
Diposting oleh Bang Hary di 13.40 0 komentar
HEROIN , Putauw, PT
Apakah itu?
Heroin adalah bahan adiktif yang memiliki sifat menghilangkan rasa nyeri. Heroin dibuat dari morfin, yaitu bahan yang berasal dari tanaman opium. Heroin murni berupa bubuk putih, tetapi yang beredar di pasar gelap berwarna kecoklatan, sebab dicampur bahan-bahan lain. Karena itu kandungan setiap dosisnya berbeda-beda.
Bagaimana Penyalahguna memakainya?
Heroin biasanya dipakai dengan disuntikkan, tetapi dapat pula disedot melalui hidung, dirokok atau asapnya dihirup.
Bagaimana Pengaruhnya pada Pemakai?
Heroin menyebabkan kantuk, menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan rasa gembira (euforia). Pada mereka yang baru pertama kali memakai, heroin menyebabkan rasa tidak nyaman (disforia).
Apakah Bahaya Pemakaian Heroin?Segera setelah memakai heroin, pupil mata menyempit, timbul rasa mual, muntah, tenggorokan kering, tidak mampu berkonsentrasi dan apatis (acuh tak acuh). Heroin sangatmenyebabkan adiksi, sangat menyebabkan ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis. Terjadi toleransi (penyesuaian tubuh) terhadap heroin, sehingga jumlah heroin yang dipakai meningkat, agar diperoleh pengaruh yang sama pada tubuh.
Pemakaian heroin jangka panjang menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, antara lain: berat badan turun drastis, kurang gizi, dan sembelit. Juga menyebabkan haid tidak teratur, impotensi, mengantuk dan acuh tak acuh.
Jika pemakaian heroin tiba-tiba dihentikan atau dosisnya dikurangi, terjadi gejala putus zat (sakauw), berupa kejang otot, mencret, tremor (anggota tubuh bergetar tanpa kendali), panik, hidung dan mata berair, menggigil, berkeringat, gelisah, tidak bisa tidur, dan rasa nyeri seluruh tubuh.
Bahaya Lain
Dapat terjadi overdosis (kelebihan dosis), sehingga dapat tidak sadarkan diri, dan meninggal karena terhentinya pernapasan.
Label: narkotika
Diposting oleh Bang Hary di 13.16 0 komentar
SHABU, Ice, Crystal...
Apakah itu?
Shabu, seperti halnya ekstasi tergolong ATS (Amphetamine Type Stimulants) yang memacu kerja otak. Shabu adalah istilah gaul untuk methamphetamine. Dibuat oleh pabrik gelap sebagai bahan sintetis (bahan kimia murni). Berupa bubuk, tablet atau kristal bening.
Bagaimana Penyalahguna memakainya?
Ditelan, dihirup melalui hidung, dirokok atau disuntikkan.
Bagaimana Pengaruhnya pada Pemakai?
Shabu menimbulkan rasa nyaman pada pemakainya, juga rasa gembira (euphoria) dan menyenangkan. Semangat meningkat, sehingga ditanggapi pemakainya sebagai peningkatan kinerja. Rasa lapar dan lelah tertunda.
Apakah Bahaya Pemakaian Shabu?
Segera setelah pemakaian, selera makan hilang, dan pernapasan menjadi cepat. Denyut jantung dan tekanan darah meningkat. Suhu tubuh meningkat sehingga tubuh berkeringat. Dengan dosis besar, pemakainya akan gelisah, tidak dapat diam, dan dapat mengalami serangan panik.
Jika dosis berlebihan dapat menyebabkan kejang-kejang, dan kematian, karena terhentinya pernapasan, stroke atau gagal jantung. Pemakaian shabu jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, berat badan turun, dan ketergantungan psikologis, Jika pemakaiannya dihentikan, akan diikuti tidur untuk waktu lama, kemudian depresi (rasa murung).
Bahaya Lain
Pemakaian shabu kadang-kadang memicu agresivitas, kekerasan dan perilaku aneh.
Label: psikotropika
Diposting oleh Bang Hary di 02.16 0 komentar
Ekstasi,XTC, Inex, ADAM, Clarity, E.
Apakah itu?
Ekstasi adalah bahan psikoaktif yang bersifat stimulan (memacu kerja otak). Biasanya dibuat oleh pabrik gelap, sehingga sebutan ekstasi tidak lagi mengacu pada satu bahan tertentu, tetapi banyak bahan yang berpengaruh sama pada pemakainya.
Biasanya berupa tablet, dengan aneka bentuk dan ukuran. Dapat juga berupa bubuk atau kapsul.
Bagaimana Penyalahguna memakainya?
Biasanya ditelan, tetapi dapat juga dihirup atau disuntikkan.
Bagaimana Pengaruhnya pada Pemakai?
Ekstasi meningkatkan empati dan keakraban terhadap orang-orang lain. Pemakai merasa menjadi lebih mudah bergaul dan bersemangat.
Apakah Bahaya Pemakaian Ekstasi?
Segera setelah memakai ekstasi, aktivitas mental-emosional meningkat karena terjadi perubahan faal tubuh. Terjadi dehidrasi atau tubuh kepanasan dan kekurangan cairan, pusing, dan lelah. Sistem organiknya tidak dapat mengendalikan suhu tubuh. Ekstasi juga merusak organ-organ tubuh, seperti hati dan ginjal. Dapat terjadi kejang dan gagal jantung.
Dosis besar ekstasi menyebabkan gelisah, tidak dapat diam, cemas, dan halusinasi. Pemakaian ekstasi jangka panjang dapat merusak otak, bahkan menimbulkan depresi, gangguan daya ingat, dan psikosis atau gangguan jiwa.
Bahaya Lain
Tablet atau pil ekstasi dapat mengandung bahan-bahan lain yang sangat berbahaya, yang berbeda pengaruh dan kekuatannya,
Label: psikotropika
Diposting oleh Bang Hary di 02.03 0 komentar
Selasa, 16 Desember 2008
Ganja, Cimeng, Kanabis, Marijuana, Pot, Thai Stick, Grass
Apakah itu, Ganja, Cimeng, Kanabis, Marijuana, Pot, Thai Stick, Grass?
Ganja berasal dari daun dan pucuk bunga tanaman Cannabis sativa yang berwarna hijau bila masih segar dan menjadi kecoklatan bila dikeringkan.
Getah (resin) ganja atau hash adalah getah pucuk bunga tanaman ganja kering, yang dijadikan bubuk atau dimampatkan menjadi lempeng seperti kue, atau bulat seperti bola. Minyak hashish adalah cairan yang diambil dari tanaman ganja kering atau getahnya.
Bagaimana Penyalahguna memakainya?
Semua bentuk ganja biasanya dihisap sebagai rokok. Ganja resin dan minyak dapat pula dimakan atau diseduh dalam minuman teh.
Bagaimana Pengaruhnya pada Pemakai?
Ganja menjadikan pemakainya merasa rileks, kadang-kadang merasa nyaman dan gembira (euphoria). Pemakainya juga dapat mengalami sensasi palsu dalam penglihatan, penciuman, pencicipan dan pendengaran, yang disebut halusinasi.
Label: narkotika
Diposting oleh Bang Hary di 10.32 0 komentar
Apakah NarKoBa itu?
Narkoba - singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika dan Bahan Adiktif Lain - adalah obat, bahan atau zat yang jika masuk tubuh, berpengaruh pada fungsi tubuh, terutama otak.
Narkoba termasuk bahan adiktif karena menimbulkan ketergantungan, dan tergolong zat psikoaktif, artinya berpengaruh pada kerja otak dan memengubah perilaku pemakainya.
Contoh narkotika: candu, morfin dan heroin yang berasal dari tanaman candu (opium) dan memiliki pengaruh sama jika dipakai. Contoh narkotika lain: ganja dan kokain. Contoh psikotropika: ekstasi, shabu, obat-obat penenang/tidur.
Penggunaan dan peredaran narkotika dan psikotropika diawasi secara ketat dengan Undang-undang, yaitu UU RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kepemilikan, penggunaan serta peredaran narkotika dan psikotropika secara tidak sah merupakan pelanggaran hukum.
Bahan adiktif lain tidak diatur dalam Undang-Undang. Contoh: kafein (pada minuman kopi, dan beberapa minuman penyegar), nikotin (pada rokok tembakau), dan alkohol (pada minuman keras, yang tergantung kadar etanol-nya, ada yang dijual bebas, ada pula yang dikendalikan oleh Peraturan Pemerintah).
Jenis-jenis narkoba yang banyak disalahgunakan sering memiliki julukan, atau istilah gaul sesuai dengan bahasa setempat, yang sering berubah-ubah. Istilah itu tidak menggambarkan khasiat dan kemurnian zat tersebut.
Penyalahgunaan narkoba berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional pemakainya. Jika sering atau terus menerus dipakai, apalagi dalam jumlah berlebih akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosialnya. Pengaruh narkoba pada remaja lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba bahkan dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang ”wajar” seseorang menghadapi permasalahannya sehari-hari.
Narkoba yang saat ini banyak disalahgunakan adalah ganja, ekstasi, shabu dan heroin.
Diposting oleh Bang Hary di 10.24 0 komentar
Minggu, 14 Desember 2008
Situasi Latihan Blog #2
Semuanya serius..tapi santai, rasanya waktu begitu cepat berlalu...karena akses internet masih ..lelet...tapi hasilnya Great!
Selamat dan sukses, lanjutkan perjuangan untuk Go Blog!
Label: latihan
Diposting oleh Bang Hary di 08.31 0 komentar
Kamis, 11 Desember 2008
Profesional
Profesional, orang muda mesti profesional...terimakasih,
karena itu gue baik-baik aja tanpa narkoba.
http://themlek.blogspot.com
Label: karikatur
Diposting oleh Bang Hary di 14.00 0 komentar
Rabu, 10 Desember 2008
Go BLOG Part #2
Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 10 – 11 Desember 2008. Pembukaan pelatihan bertempat di Ruang Pusdalops lantai 6 Gedung Lakhar BNN, Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur 13630. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kapus Litbang & Info Lakhar BNN atas nama Kalakhar BNN, Drs. Jesaja Salean, SH.
Diposting oleh jaringan blog anti narkoba di 15.13 0 komentar
Go BLOG Part #1
Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 Oktober 2008. Pembukaan pelatihan bertempat di Hotel Alia Matraman, Jl. Matraman Raya No. 224 Jakarta Timur 13300, sedangkan pelaksanaan Pelatihan di Ruang Pusdalops lantai 6 Gedung Lakhar BNN, Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur 13630.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kapus Litbang & Info Lakhar BNN atas nama Kalakhar BNN, Drs. Jesaja Salean, SH, yang dihadiri oleh para operator Badan Narkotika Propinsi yang meliputi BNP Nanggroe Aceh Darussalam, BNP Sumatera Utara, BNP Riau, BNP Bengkulu, BNP Jambi, BNP Sumatera Selatan, BNP Lampung, BNP Bangka Belitung, BNP Kepulauan Riau, BNP Banten, BNP Jawa Barat, BNP Jawa Tengah, BNP D. I. Yogyakarta, BNP Jawa Timur dan BNP Bali, yang masing-masing mengirimkan 3 (tiga) orang operator.
Pelatihan blog terdiri dari 2 (dua) sesi. Sesi 1 untuk pemberian ice breaking kepada peserta mengenai kebutuhan penggunaan internet untuk digunakan dalam menyebarluaskan informasi mengenai perkembangan terkini terhadap permasalahan narkoba dan pemberian materi dasar atas penggunaan dan pembuatan blog. Sesi 2 tentang praktek langsung dalam pembuatan blog anti narkoba. Pelatihan sesi 3 sampai dengan sesi 5 dengan materi pembuatan blog lanjutan dan kustomisasi tampilan blog yang sudah selesai dan pelatihan sesi 6 dengan materi kesimpulan penggunaan blog serta penilaian atas hasil blog yang telah dibuat oleh peserta pelatihan
Penutupan Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi Lakhar BNN ditutup secara resmi oleh Kalakhar BNN yang dalam hal ini diwakili oleh Koorsatgas IV Lakhar BNN, Drs. Bambang Haryoko.
Instruktur pelatihan terdiri dari :
1. Koorsatgas IV Lakhar BNN (Drs. Bambang Haryoko)
2. Tim Depkominfo (Ir. Widodo Hastjaryo & rekan)
Maksud dan tujuan dari pelatihan adalah memberikan gambaran kepada Pimpinan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi Lakhar BNN tahun 2008 dalam rangka P4GN yang sekaligus merupakan pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan tersebut.
Hasil yang dicapai dari pelatihan adalah sebagai berikut :
1. Peserta pelatihan dapat menambah pengetahuan tentang penggunaan fasilitas – fasilitas yang telah tersedia di internet.
2. Meningkatnya kemampuan peserta dalam mengolah informasi yang selanjutnya disebarkan melalui blog yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
3. Meningkatnya kesadaran para peserta pelatihan akan pentingnya pemahaman penggunaan media baru seperti internet yang dapat digunakan untuk membantu kinerja operasional di BNP masing-masing.
http://www.bnn.go.id/konten.php?nama=KegiatanLitbang&op=detail_kegiatan_litbang&id=40&mn=5&smn=d
Diposting oleh jaringan blog anti narkoba di 09.35 0 komentar