"Jaringan Blog Anti Narkoba - Tingkatkan kepedulian terhadap korban penyalahgunaan Narkoba"

Selasa, 16 Desember 2008

Apakah NarKoBa itu?

Narkoba - singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika dan Bahan Adiktif Lain - adalah obat, bahan atau zat yang jika masuk tubuh, berpengaruh pada fungsi tubuh, terutama otak.
Narkoba termasuk bahan adiktif karena menimbulkan ketergantungan, dan tergolong zat psikoaktif, artinya berpengaruh pada kerja otak dan memengubah perilaku pemakainya.
Contoh narkotika: candu, morfin dan heroin yang berasal dari tanaman candu (opium) dan memiliki pengaruh sama jika dipakai. Contoh narkotika lain: ganja dan kokain. Contoh psikotropika: ekstasi, shabu, obat-obat penenang/tidur.
Penggunaan dan peredaran narkotika dan psikotropika diawasi secara ketat dengan Undang-undang, yaitu UU RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kepemilikan, penggunaan serta peredaran narkotika dan psikotropika secara tidak sah merupakan pelanggaran hukum.
Bahan adiktif lain tidak diatur dalam Undang-Undang. Contoh: kafein (pada minuman kopi, dan beberapa minuman penyegar), nikotin (pada rokok tembakau), dan alkohol (pada minuman keras, yang tergantung kadar etanol-nya, ada yang dijual bebas, ada pula yang dikendalikan oleh Peraturan Pemerintah).
Jenis-jenis narkoba yang banyak disalahgunakan sering memiliki julukan, atau istilah gaul sesuai dengan bahasa setempat, yang sering berubah-ubah. Istilah itu tidak menggambarkan khasiat dan kemurnian zat tersebut.
Penyalahgunaan narkoba berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional pemakainya. Jika sering atau terus menerus dipakai, apalagi dalam jumlah berlebih akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosialnya. Pengaruh narkoba pada remaja lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba bahkan dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang ”wajar” seseorang menghadapi permasalahannya sehari-hari.
Narkoba yang saat ini banyak disalahgunakan adalah ganja, ekstasi, shabu dan heroin.

0 komentar: